EA diakuisisi oleh PIF Arab Saudi senilai Rp972 triliun, mengakhiri statusnya sebagai perusahaan publik setelah 36 tahun. Simak!
Pejabat Indonesia ini justru memilih naik angkutan kota (angkot) saat akhir pekan meski punya keistimewaan mendapat mobil dinas.analisis kebijakan
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.kebiasaan baik