Beberapa kementerian finalisasi Perpres Ojol yang mencakup angkutan orang, barang, dan makanan. Simak!

Bus DAMRIanalisis kebijakan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)