Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.rumah tangga
Bank Indonesia membuka Karya Kreatif Indonesia 2026 bertema 'Penguatan Sinergi Mendorong UMKM Bangkit Tangguh dan Berdaya Saing' di JCC, Jakarta, Kamis (20/8).
REPUBLIKA.CO.ID, SINGKAWANG, – Kepolisian Resor (Polres) Singkawang menegaskan bahwa dugaan penyelundupan emas yang viral di media sosial tidak terbukti. Hasil penyelidikan menyatakan perhiasan emas seberat 8,3 kilogram yang dibawa...