Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.panduan praktis

Plt Dirdik KPK Achmas Taufik Huseinrumah tangga

BRI Peduli dukung peningkatkan kualitas dan pemasaran produk kelompok ternak sumber karanglo di Malang, Jawa Timur.