Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.ekonomi keluarga

Konferens pers di Wisma Danantara, Jumat, (21/8/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)analisis kebijakan

Timnas Voli Putri Indonesia yang akan tampil di AVC Women's Continental Championship 2026 mengincar posisi enam besar.