Pendiri Evergrande, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan denda besar atas kejahatan keuangan. Kasus ini mengguncang perekonomian China.ekonomi keluarga
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Kementerian Haji dan Umrah menemukan 400 ribu data calon jemaah haji yang diduga tidak valid. Akibatnya, muncul potensi rekening dorman Rp10 triliun.kesehatan mental