Mahkamah Agung terbitkan SEMA 3/2026 untuk mencegah kasus berlarut-larut.panduan praktis
Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.
Cek Kesehatan Gratis: Cegah Penyakit, Tekan Beban Biaya Kesehatanpengelolaan sampah