Aktivitas penangkapan ikan dengan bom di Indonesia masih marak, dengan ledakan terjadi setiap 62 menit.

PT Telkom Indonesia memperluas layanan darurat pasca gempa NTT, menyediakan konektivitas satelit di 17 titik untuk mendukung pemulihan komunikasi masyarakat.

Harvard University setuju membayar US$53 juta untuk menyelesaikan gugatan terkait skandal pencurian bagian tubuh manusia.