Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menegaskan bahwa negaranya tidak akan lagi menerima kesepakatan gencatan senjata.
Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.
Ilustrasi aplikasi Zoom. (Photo by Gabriel Tan on Unsplash)