Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Tim Paskibraka mengibarkan Sang Merah Putih dalam Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI 2026. Celina Olivia terpilih sebagai pembawa bendera.
Ilustrasi hacker. Clint Patterson/Unsplashliterasi keuangan