Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)usaha kecil

TikTok dan ByteDance sepakat membayar denda Rp7,05 triliun ke AS atas dugaan pelanggaran privasi data anak. Simak rincian kasus dan kesepakatannya di sini!

Ada pejabat Indonesia yang dikucilkan dan ditahan di dalam negeri. Namun, di luar negeri, sosok ini justru mendapat penghormatan di negara lain.strategi belajar