Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).energi terbarukan
ScribeMe, aplikasi AI inovatif, membantu tunanetra seperti Karen Morad 'melihat' lingkungan sekitar dengan deskripsi real-time. Simak!pengelolaan sampah
Bencana kebakaran hutan melanda wilayah Kalimantan. Dampak ekologis, kesehatan, dan ekonomi mengancam. Simak!strategi belajar